Ada keraguan going concern, suspensi saham Eterindo (ETWA) diperpanjang

4 Agustus 2021 | Sumber: kontan

Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperpanjang penghentian sementara perdagangan efek PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA). Perpanjangan suspend ini berlaku di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Rabu (4/8) hingga pengumuman lebih lanjut.

"BEI berpendapat terdapat keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Eterindo," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (3/8).

BEI meminta penjelasan kelangsungan usaha kepada ETWA pada 26 Juli lalu. Dalam penjelasan tanggal 27 Juli, Eterindo Wahanatama mengungkapkan bahwa perusahaan ini sudah tidak lagi melakukan kegiatan operasional.

Lie Kiong, Presiden Direktur Eterindo Wahanatama mengungkapkan bahwa pabrik biodiesel pada entitas anak, PT Anugerahinti Gemanusa di Kawasan Industri Gresik, Jawa Timur sudah tidak berproduksi sejak November 2019. Penyebabnya, harga jual biodiesel yang belum feasible dibandingkan dengan biaya produksi. "Selain itu, perusahaan juga kesulitan dalam mendapatkan modal kerja," ungkap dia dalam penjelasan kepada BEI.

Sedangkan usaha perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada anak usaha PT Malindo Persada Khatulistiwa dan PT Maiska Bhumi Semesata sudah menurun di tahun 2020. Produksi terakhir pada bulan Januari 2020.

Aktivitas operasional kebun sudah mulai terhenti sejak Maret 2020 karena harga jual tandan buah segar dengan biaya produksi sudah tidak relevan. Eterindo perlu pendanaan yang cukup besar dan investor untuk merehabilitasi kebun. "Perusahaan telah mendapatkan investor potensial dan sedang menyelesaikan proses skema masuknya investor. Diharapkan akhir tahun ini kami sudah dapat membuka aktivitas operasional kebun," ungkap dia.

Hingga kini, ETWA belum melaporkan kinerja tahun 2020 dan kuartal pertama 2021. Emiten ini menargetkan laporan audit tahun 2020 akan rampung pada awal bulan.

Eterindo menambahkan bahwa ada investor potensial yang akan melakukan penyertaan saham minimal 20% di ETWA. Syaratnya adalah penyelesaian restrukturisasi kredit dengan BRI. Investor juga akan mengucurkan pinjaman antara Rp 40 miliar hingga Rp 45 miliar dan akan dikonversi menjadi saham. Batas waktu pelaksanaan masuknya investor adalah pada akhir 2021.

Sekadar informasi, BEI menyetop perdagangan saham ETWA sejak Agustus 2020. Suspensi ETWA akan mencapai 24 bulan pada tanggal 31 Agustus 2022.