Bank Bukopin Kucurkan Pinjaman Subordinasi ke Anak Usaha Rp 350 Miliar

4 Januari 2022 | Sumber: investor.id

JAKARTA, investor.id – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) melakukan transaksi afiliasi dengan mengucurkan pinjaman subordinasi kepada anak usahanya, PT Bank Bukopin Syariah (KBBS) sebesar Rp 350 miliar. Pinjaman tersebut sebagai dukungan modal perseroan kepada KBBS.

Direktur Bank Bukopin Helmi Fakhrudin mengatakan bahwa dewan komisaris telah menyetujui pemberian pinjaman subordinasi kepada KBBS dengan nominal plafon mencapai Rp 350 miliar di mana pada transaksi tahap pertama, 30 Desember 2021 lalu,  telah cair sebesar Rp 290 miliar. 

Pemberian pinjaman tersebut sebagai komitmen perseroan dalam mendukung permodalan KBBS untuk menyelesaikan program restrukturisasi dan penambahan modal inti sebagai mitigasi risiko atas akumulasi beban biaya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan menjaga permodalan sesuai ketentuan POJK 12 lPOJK.03l2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yaitu pemenuhan modal inti minimum Rp 1 triliun.

“Pemberian pinjaman ini akan berdampak terhadap peningkatan modal inti tambahan pada KBBS,” urai Helmi dalam keterbukaan informasi, Senin (3/1).

Menurutnya, pengembangan KBBS merupakan salah satu strategi bisnis BBKP. Soalnya, bisnis perbankan syariah memiliki prospek yang baik sehingga perseroan memiliki komitmen untuk terus mengembangkan KBBS.

Bukan hanya itu, pemberian pinjaman subordinasi tersebut juga berdampak signifikan terhadap rencana ekspansi bisnis KBBS melalui pembiayaan ke sektor bisnis yang potensial dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

“Pemberian pinjaman subordinasi ini juga berdampak pada penurunan Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan sebesar 0,6%,” imbuh Helmi.

BBKP merupakan pemegang saham pengendali KBBS dengan kepemilikan saham mayoritas sebanyak 420 juta saham Seri B dan 16 miliar Saham Seri C yang mewakili 92,778% dari seluruh saham yang dikeluarkan dan disetor penuh KBBS.

 

Editor : Lona Olavia (olavia.lona@gmail.com)

Sumber : Investor Daily