BCA (BBCA) dan GI Milik Duo Hartono Gelar Transaksi, Ternyata Segini Nilai Pasarnya

4 April 2023 | Sumber: investor.id

JAKARTA, investor.id - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sudah mengumumkan bahwa perseroan menggelar transaksi dengan PT Grand Indonesia (GI) pada 1 Maret 2023.

Manejemen BBCA merinci bahwa objek transaksi adalah sewa ruangan dengan luas kurang lebih 1.930,68 m2 yang terletak di Gedung Menara BCA, Grand Indonesia lantai 35 Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Harga sewa sebesar Rp 235.000 per semi gross meter persegi per bulan dan total harga sewa untuk jangka waktu sewa 3 tahun adalah Rp 16,33 miliar belum termasuk PPN yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan.

Service charge Rp 106.000 per semi gross meter persegi per bulan yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan.

Grand Indonesia merupakan afiliasi dari BBCA karena Grand Indonesia dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono, yakni Duo Hartono pemilik Grup Djarum.

Duo Hartono menggenggam 59,94% saham BBCA melalui PT Dwimuria Investama Andalan.

Selain itu, Duo Hartono juga menggenggam 91,2263% saham PT Puri Sinartimur melalui PT Lingkarmulia Indah. Yang mana Puri Sinartimur menguasai 77,8047% saham Grand Indonesia.

Sementara itu, BCA menyampaikan tambahan informasi terkait transaksi tersebut berupa ringkasan laporan penilai atas objek transaksi. Tambahan informasi tertanggal 3 April.

Adapun Kantor Jasa Penilai Publik Desmar, Susanto, Salman, dan Rekan (KJPP DSSR) ditunjuk BCA untuk memberikan opini nilai sewa atas objek pajak.

Kesimpulan nilainya, yakni dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar yang berlaku, KJPP DSSR berpendapat bahwa nilai sewa pasar atas objek penilaian berupa ruang kantor yang berlokasi di Gedung Menara BCA, Grand Indonesia pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 5,79 miliar per tahun.

Artinya bila sewa 3 tahun, maka nilai sewa pasarnya sekitar Rp 17,37 miliar.

Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS