Bergerak di luar kebiasaan, saham Envy Technologies (ENVY) masuk pengawasan BEI

26 Agustus 2020 | Sumber: kontan

Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sedang mengamati saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY). BEI melihat telah terjadi peningkatan aktivitas saham ENVY yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). 

"Perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Irvan Susandy dalam pengumuman BEI, Selasa (25/8). 

Adapun informasi terakhir mengenai ENVY dalam keterbukaan informasi website BEI tertanggal 25 Agustus 2020 mengenai penggantian sekretaris perusahaan. Sebelumnya, tertanggal 18 Agustus 2020, ENVY mengunggah informasi mengenai penjelasan dampak pandemi Covid-19 untuk periode Agustus 2020.

Dalam keterbukaan informasi tersebut dijelaskan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada penghentian sebagian operasional ENVY. Kegiatan yang mengalami penghentian operasional terjadi pada entitas anak yaitu PT Ritel Global Solusi (RGS). 

Asal tahu saja, sepanjang tahun 2019 RGS secara bertahap telah mengoperasikan sembilan district point, meliputi Pasar Minggu, Depok, Bambu Apus, Surabaya, Pondok Pinang, Jatinegara, Tanjung Duren, Kalibata, dan Sawangan.  Enam diantaranya masih masih dalam proses pengembangan. 

"Namun sejak terjadinya wabah Covid-19 di Desember 2019, mulai Januari 2020 kegiatan operasional mulai berkurang drastis sampai pada akhirnya pada bulan Maret semua kegiatan operasional dihentikan secara total," ungkap manajemen ENVY dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/8). 

Penghentian operasional itu diproyeksikan akan menekan total pendapatan dan laba bersih lebih dari 75%. Sementara itu, sebanyak 36 karyawan dilakukan penangguhan sebagian dari jumlah gaji masing-masing karyawan yang proporsinya sesuai dengan grade. Gaji tersebut akan dibayarkan saat kondisi sudah normal kembali. ENVY pun mengalami kesulitan dalam pemenuhan kewajiban pokok utangnya yang sebesar Rp 45,14 miliar.

Walau pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, BEI mengharapkan investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Selain itu, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. 

Investor juga diminta untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. 

Sekadar informasi, sebelumnya BEI pernah mengumumkan UMA terhadap saham ENVY, yakni pada 21 Januari 2020 dan pada 20 November 2019. 

Di sisi lain, saham ENVY tercatat telah beberapa kali dihentikan secara sementara atau suspensi baik di pasar reguler maupun pasar tunai, yakni pada 3 Maret 2020 hingga 16 Maret 2020, 29 Januari 2020, dan 21 November 2019. 

Per 26 Agustus 2020 pukul 10.36 WIB, harga saham ENVY berada di harga Rp 94. Sejak awal tahun saham tersebut telah terkikis 89,56%. Akan tetapi selama sepekan terakhir tercatat menguat 1,08%.