Berkah Beton (BEBS) Gagal Bayar Repo, KPEI Panggil Manajemen

30 Januari 2023 | Sumber: investor.id

JAKARTA, investor.id - Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) membenarkan kasus gagal bayar repurchase agreement (repo) PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Seiring dengan itu, KPEI akan memanggil manajemen perseroan sekaligus beberapa emiten lain yang mengalami kasus serupa.

Direktur Utama KPEI Iding Pardi belum bisa menyebutkan nilai gagal bayar repo Berkat Beton, perusahaan milik Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda. Dia hanya menegaskan, gagal bayar merupakan bagian dari proses.

“Di luar itu, kadang-kadang terjadi pula gagal serap. Namun yang jelas, semua itu memiliki proses dan mekanismenya masing-masing,” kata dia, Senin (30/1/2023).

Dia menyatakan, pemanggilan terhadap manajemen Berkah Beton baru dilakukan. Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memerika kasus ini. Dengan demikian, keputusan terkait nasib perseroan juga belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan BEI.

Selain Berkah Beton, dia menuturkan, KPEI juga memanggil beberapa anggota bursa (AB) lain yang mengalami kasus gagal bayar repo. Dalam penelusurannya, setidaknya kurang dari lima emiten disinyalir terganjal kasus gagal bayar repo seperti Berkah Beton.

Sebelumnya, BEI mengumumkan harga teoretis saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang dicantumkan di JATS untuk perdagangan 21 Desember 2022 Rp 735. Penetapan harga teoretis ini sejalan dengan pemecahan nilai nominal saham atau stock split yang dilakukan perseroan dengan rasio sbanding lima (1:5).

Sebelum stock split, saham perseroan sejumlah 9 miliar dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Namun, setelah stock split, jumlah saham BEBS menjadi 45 miliar dengan nilai nominal Rp 1. .

Harga saham BEBS pada saat akhir cum di pasar reguler, 20 Desember 2022, mencapai Rp 3.680. Untuk itu, harga teoretis pedoman tawar menawar dan perhitungan indeks harga saham di BEI dan indeks harga saham (IHS) individual BEBS dengan nilai nominal baru Rp 10 per saham ditetapkan berdasarkan formula dengan hasil Rp 736.

"Harga teoretis saham BEBS yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada 21 Desember 2022 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 735," tulis BEI dalan pengumumannya. 

Editor : Indah Handayani (indah.handayani26@gmail.com)

Sumber : Investor Daily