CSIS: Masyarakat Harus Tolak Penundaan Pemilu

26 Februari 2022 | Sumber: investor.id

JAKARTA, investor.id - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan ada beberapa alasan masyarakat harus menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Alasan pertama,  komitmen demokrasi  Indonesia yang ditandai dengan  batasan periode jabatan (times limit) dari presiden dan legislatif.

“Di Amerika, times limitnya itu 4 tahun dan dapat dipilih 4 tahun berikutnya. Makanya dulu presiden-presiden Amerika itu enggak ada times limitnya, tapi kemudian ada amandemen konstitusi. Tetapi presiden Amerika paling lama 2 periode, meskipun waktu itu tidak diatur. Tetapi ada semacam etika politik, ada semacam semangat kenegarawanan untuk memang tidak mau memperpanjang,” kata Arya Fernandes dalam acara Diskusi Publik yang bertajuk Tolak Penundaan Pemilu 2024 yang digelar secara virtual, Sabtu (26/2/2021).

Di Indonesia, masa jabatan presiden dibatasi 2 periode. Dalam pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih untuk 5 tahun dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan. “Jadi dorongan untuk memperpanjang itu, sekali lagi mengingkari komitmen demokratis ya,” ujar Arya Fernandes.

Gagasan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu tidak demokratis, menurut Arya ada dua alasan. Pertama, perpanjangan masa jabatan menutup atau mengunci terjadinya suksesi kepemimpinan secara nasional.

“Jadi bayangkan kalau ada perpanjangan jabatan atau penundaan Pemilu,  pelaksanaan Pemilu akan diundur dan tidak terjadi suksesi kepemimpinan di tingkat nasional,” terang Arya Fernandes.

kedua, karena tidak ada kompetisi dalam politik. Didalam negara-negara demokrasi, Arya mengungkapkan, pejabat publik dipilih melalui pemilu yang demorasi. Sehingga kalau ada perpanjangan masa jabatan,a rtinya pejabat publik tersebut tidak dipilih secara langsung oleh masyarakat, dan tidak ada kompetisi karena dia tidak dipilih secara langsug.

“Karena tidak ada kompetisi politik, dapat dikatakan tidak demokratis. Maka gagasan tersebut atau dorongan itu jelas adalah tindakan yang undemokratik atau tidak demokratis,” jelas Arya Fernandes.

Kemudian alasan kedua wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus ditolak karena mengingkari prinsip-prinsip pembatasan kekuasaan. Dalam sistem presidensial, ada doktrin soal pembatasan kekuasaan yang tujuan untuk memberikan kemungkinan regenarasi politik dan sirkulasi kepemimpinan di semua level.

“Makanya kepala daerah juga ada times limitnya, presiden dan anggota DPR juga ada times limitnya supaya ada sirkulasi elit. Yang lebih penting lagi saya kira, doktrin pembatasan kekuasaan tersebut bertujuan supaya agar pejabat eksekutif tidak berpotensi membuat kebijakan yang tidak demokratis makanya dia harus dibatasi,” papar Arya Fenandes.

Editor : Frans (ftagawai@gmail.com)

Sumber : BeritaSatu.com