Dapat kas Rp 44 triliun, Waskita Karya (WSKT) batalkan penerbitan obligasi

10 Februari 2020 | Sumber: kontan

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memutuskan untuk menarik peringkat atas penawaran umum berkelanjutan IV (PUB IV) yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan menjelaskan latar belakang penarikan peringkat atas PUB IV dilakukan karena pihaknya tidak jadi melaksanakan penerbitan obligasi PUB IV tahun 2019. Obligasi tersebut belum terlaksana tahun lalu karena perusahaan telah mendapatkan arus kas masuk dari pembayaran proyek dan dana talangan.

"Karena WSKT memperoleh kas masuk sebesar Rp 21,5 triliun pada akhir tahun lalu ditambah kondisi market yang kurang stabil," ungkap Haris melalui keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (10/2).

Dengan adanya penerimaan kas sebesar Rp 44 triliun sepanjang tahun 2019 lalu, gearing ratio WSKT pada akhir Desember 2019 turun menjadi 2,3x-2,4x. Haris pun menambahkan bahwa di tahun 2020 WSKT masih akan menerima tambahan kas dari pembayaran beberapa turnkey dengan total sekitar Rp 10 triliun dan pengembalian dana talangan tanah dari Lembaga Aset Manajemen Negara (LMAN) sekitar Rp 4,5 triliun.

"Manajemen WSKT akan selalu menjaga rasio keuangan di tahun 2020 melalui strategi divestasi beberapa ruas jalan tol,dan percepatan pencairan piutang dari proyek yang dikerjakan dengan skema turnkey maupun konvensional," jelas dia.