Diputus pailit, Cowell Development (COWL) tetap utamakan hak konsumen dan karyawan

19 Juli 2020 | Sumber: kontan

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cowell Development Tbk (COWL) akhir pekan lalu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Direktur Cowell Development Pikoli Sinaga mengatakan, manajemen merespon putusan pailit tersebut melalui tiga strategi atau prioritas utama.

Menurutnya masing-masing prioritas tersebut akan dijabarkan dalam rencana aksi yang mendetil dan lengkap di minggu yang akan datang dan akan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen COWL terhadap keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Tiga strategi atau prioritas utama yaitu terus mengupayakan perdamaian dengan semua kreditur, memastikan kebutuhan dan kepentingan semua konsumen terpenuhi, serta mempertahankan sedapat mungkin seluruh karyawan COWL yang ada saat ini,” jelas Pikoli Sinaga melalui rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (19/7).

Pikoli melanjutkan, hal ini penting untuk meminimalisasi ketidakpastian dan spekulasi yang berpotensi semakin membingungkan dan merugikan bagi konsumen, karyawan dan pemangku kepentingan lainnya.

Dia juga mengimbau seluruh karyawan untuk mengisi kepailitan ini dengan tetap memastikan bahwa setiap konsumen tetap mendapatkan haknya baik yang sudah lunas membayar maupun yang masih mencicil, sambil tetap menghormati putusan Pengadilan Niaga.

Cowell menegaskan kepada seluruh karyawannya akan berupaya maksimal untuk mempertahankan seluruh karyawan walaupun beban keuangan  semakin berat dan sulit setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Cowell Development Pikoli Sinaga dalam surat internal yang dikirimkan kepada seluruh karyawan hari ini. Dalam surat tersebut, manajemen menyesalkan sikap dan keputusan kreditur penggugat yang memilih menggugat pailit dibandingkan berdamai melalui beragam proposal perdamaian yang telah diajukan Cowell.

Penasihat hukum Cowell Jimmy Simanjuntak memuji sikap dan kebijakan yang dipilih manajemen dalam merespon putusan pailit Pengadilan Niaga, yaitu tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan mempertahankan karyawan.

Menurut Jimmy, selain penting untuk mendukung upaya perdamaian dengan semua kreditur, kebijakan tersebut juga menepis berbagai fitnah yang tidak beralasan. Misalnya fitnah bahwa Cowell secara sukarela dipailitkan demi menghindari kewajiban kepada konsumen dan utang kepada kreditur.

Dia menambahkan pada umumnya perusahaan yang merekayasa kepailitan akan langsung menghindari bertemu dengan kreditur karena sudah ditangani oleh kurator. Selain itu juga biasanya perusahaan tersebut akan segera melakukan PHK massal karena tidak bisa beroperasi lagi.

"Yang dilakukan Cowell justru sebaliknya yaitu terus mengupayakan perdamaian, memastikan agar konsumen mendapatkan haknya, dan berjuang mempertahankan seluruh karyawan,” tambah Jimmy.

Dalam surat internal kepada seluruh karyawan tersebut, manajemen yakin bahwa dengan terus mengupayakan perdamaian dengan setiap kreditur maka status pailit atas akhirnya dapat diangkat dan Cowell dapat kembali beroperasi secara normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News