Ekspansi Pabrik Baru, Indah Kiat (INKP) Rilis Obligasi Rp 2,3 Triliun

18 September 2023 | Sumber: investor.id

JAKARTA, investor.id – Emiten Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menawarkan obligasi berkelanjutan tahap I tahun 2023 sebesar US$ 150 juta atau setara dengan Rp 2,30 triliun. Dana segar hasil obligasi akan digunakan oleh perseroan untuk pembangunan pabrik baru.

Berdasarkan prospektus, INKP menyebutkan bahwa obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan obligasi berdenominasi dollar dengan target dana himpun sebesar US$ 300 juta. Obligasi ini dibagi dalam dua seri, namun sayangnya perseroan masih belum memutuskan berapa besaran tiap serinya, yang pasti seri A bertenor 3 tahun dan Seri B dengan tenor 5 tahun.

Adapun bunga nantinya akan dibayarkan oleh perseroan pada pemegang obligasi setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga yaitu bunga pertama akan dibayarkan pada 11 Januari 2024 sedangkan bunga terakhir yang berbarengan dengan jatuh tempo akan dibayarkan pada 11 Oktober 2026 untuk seri A dan 11 Oktober 2028 untuk seri B.

Dalam aksi ini, perseroan menunjuk 6 sekuritas ternama sebagai penjamin pelaksana emisi diantaranya yakni PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas dan juga PT Sucor Sekuritas. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) ditunjuk menjadi wali amanat.

Lebih lanjut, peluncuran obligasi ini seiring dengan rencana perseroan untuk membangun pabrik baru. Rincianya, sebanyak 75% hasil obligasi akan digunakan untuk membayar peralatan yang digunakan untuk pabrik baru dan akan diterima perseroan pada tahun 2026. Sedangkan sisanya yakni 25% akan digunakan oleh perseroan untuk pembayaran pekerjaan sipil seperti pondasi tiang pancang, pembangunan jalan, akses dan juga drainase, sekaligus jembatan bangunan. Opsi pembayaran lain masih terbuka.

Adapun sebelumnya, berencana membangun fasilitas produksi (pabrik) tambahan yang akan memproduksi kertas industri dengan kapasitas 3,9 juta ton per tahun. Pabrik tersebut akan dibangun di Karawang. Karena itu, Indah Kiat menandatangani akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI) pada 8 September 2023.

“Perseroan telah menandatangani kesepakatan bersama dengan PKP dan PCI sehubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan transaksi pembelian tanah,” jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indah Kiat, Heri Santoso.

Adapun tanah yang akan dibeli INKP adalah 34 bidang tanah milik PKP di Kutanegara, Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat seluas kurang lebih 2,08 juta m2. Dan 8 bidang tanah milik PCI yang juga di Ciampel, Kabupaten Karawang dengan total luas 1,13 juta m2.

Total nilai rencana transaksi adalah sebesar Rp 247,93 miliar. Dengan rincian, untuk harga tanah PKP adalah sebesar Rp 145,92 miliar, dan untuk harga tanah PCI sebesar Rp 102 miliar.

Pabrik kertas industri yang berlokasi di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang lokasi tepatnya di sebelah Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang. Sebagaimana diketahui, Kawasan Industri Surya Cipta dikelola oleh anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA).

Pabrik kertas industri beserta sarana pendukungnya sendiri, yang akan dibangun di Karawang oleh INKP total biaya investasinya maksimal sebesar US$, 3,63 miliar atau setara Rp 57,14 triliun (saat itu menggunakan kurs tengah BI per 31 Desember 2022 US$ 1 = Rp 15.731). Nilai tersebut termasuk dengan pembelian mesin dan peralatan yang diperlukan.

Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+oCMJPFzpWeg0OGZl, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS