Elang Mahkota (EMTK) bakal minta restu stock split

8 November 2020 | Sumber: kontan

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split.

Dalam keterbukaan informasi, Sabtu (7/11), emiten ini akan meminta persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Senin, 14 Desember 2020 mendatang.

Hanya saja, Direksi Elang Mahkota Teknologi belum menyebutkan detail terkait rasio stock split tersebut. Pada akhir perdagangan Jumat (6/11), saham EMTK menguat 1,05% ke harga Rp 9.600 per saham.

Dari awal tahun hingga saat ini, harga saham EMTK telah melejit 72,20%.

Selain akan meminta restu dari rencana perubahan nominal saham, mata acara dalam RUPSLB itu juga ada perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan terkait modal dasar, modal disetor dan modal ditempatkan.

Hingga 31 Oktober 2020, Eddy K. Sariaatmadja selaku Komisaris Utama memiliki sebesar 24,90% saham EMTK, kemudian Susanto Suwarto sebagai Komisaris EMTK juga memiliki saham sebesar 12,60%, PT Adikarsa Sarana juga mempunyai 11,50% saham EMTK, 8,80% milik Piet Yaury, 8,2% milik PT Prima Visualindo, 8,10% The Northern Trust Company S/A Arhipelago Investment PTE LTD.

Selanjutnya, Fofo Sariaatmadja selaku Komisaris juga sebagai pemegang 5,40% saham EMTK, sementara masyarakan sebesar 18%, dan saham treasury 2,5%.