Emiten Kakek Terkaya (CITA) Ungkap Aksi Terbaru, Ada Kaitannya dengan Adaro (ADRO)
JAKARTA, investor.id - PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) mengumumkan rencana untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) untuk menjamin pelunasan pembayaran kewajiban PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI) dan PT Kaltara Power Indonesia (KPI).
KAI dan KPI merupakan entitas asosiasi dari CITA.
Manajemen CITA menjelaskan, jaminan perusahaan tersebut diberikan untuk menjamin fasilitas pinjaman yang akan diperoleh KAI dan KPI. Estimasi jumlah pinjaman yang sedang dalam proses antara KAI dan KPI dengan para pihak keuangan berjumlah total US$ 1,8 miliar. Dengan rincian untuk KAI US$ 1,1 miliar dan KPI US$ 700 juta.
Sedangkan rencana nilai penjaminan CITA atas fasilitas pinjaman itu adalah US$ 249,4 juta atau Rp 3,8 triliun.
“Nilai rencana transaksi tersebut setara dengan 88,81% dari jumlah ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per tanggal 30 September 2022,” papar manajemen CITA dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (23/2/2023).
Manajemen CITA menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi antara perseroan dengan para pihak keuangan. Sedangkan KAI dan KPI merupakan entitas asosiasi dari perseroan karena perseroan memiliki penyertaan saham pada KAI dan KPI.
“Sampai dengan saat ini, fasilitas pinjaman masih dalam proses antara KAI dan KPI dengan para pihak keuangan sehingga belum ada perjanjian antara KAI dan KPI dengan para pihak keuangan,” terang manajemen.
Menurut mereka, mengingat bahwa transaksi termasuk dalam kategori transaksi material berdasarkan POJK 17, maka transaksi akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan dan POJK 17. CITA berencana menggelar RUPSLB pada 31 Maret 2023.
“Jaminan keuangan ini diperlukan apabila terjadi gagal bayar dari entitas asosiasi dan bersifat contingent liability. Risiko yang mungkin terjadi adalah corporate guarantee tersebut dapat ditagihkan oleh para pihak keuangan apabila terjadi gagal bayar (default) atas fasilitas pinjaman ke KAI dan KPI,” sebut manajemen.
Fasilitas pinjaman akan dibayarkan dalam jangka waktu 8-10 tahun dari sejak ditandatanganinya perjanjian fasilitas pinjaman, dengan grace period antara 2-3 tahun.
Saat ini CITA bergerak di bidang pertambangan, di mana perseroan fokus dalam pertambangan mineral khususnya bijih bauksit dan bersama dengan entitas asosiasinya PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) dalam pengolahan bijih bauksit menjadi smelter grade alumina (SGA).
CITA bersama KAI dan KPI telah menunjukkan keseriusan dan dukungannya terhadap pemerintah dalam bentuk membangun smelter aluminium. Sehubungan dengan dibutuhkannya teknologi khusus dan dana yang tidak sedikit untuk mewujudkan pembangunan smelter aluminium ini, maka CITA akan bersama dengan pemegang saham lainnya dalam KAI dan KPI untuk mendirikan dan membangun smelter aluminium dengan kapasitas produksi sampai dengan 2 juta ton per tahun. Proyek akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, di mana tahap pertama adalah smelter aluminium dengan kapasitas sekitar 500 kilo ton per tahun. Pembangunan smelter aluminium serta sarana penunjangnya oleh KAI dan KPI, mencakup antara lain pelabuhan (jetty) dan infrastruktur penunjang lainnya. Seluruh kegiatan ini berlokasi di kawasan industri yang dikembangkan dan dikelola oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Adaro
Sebagai informasi, KAI dan KPI merupakan entitas milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO). Namun pada akhir Desember lalu, Adaro mengumumkan CITA akan ikut masuk jadi pemegang saham di KAI dan KPI.
KAI melakukan penandatanganan perjanjian pengambilan saham bersyarat dengan PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) dan Aumay Mining Pte Ltd.
Sekretaris Perusahaan ADRO Mahardika Putranto sempat menjelaskan, berdasarkan perjanjian tersebut, KAI akan menerbitkan 925.748 saham baru dengan total nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 925,748 miliar atau setara dengan US$ 59.657.999.
Seluruh saham itu akan diambil bagian oleh CITA sebanyak 330.624 saham baru dengan total nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 330,624 miliar atau setara dengan US$ 21.306.428. Setelah dilakukannya pengambilan saham ini, CITA akan memiliki 12,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh KAI.
Kemudian, Aumay akan mengambil sebanyak 595.124 saham baru dengan total nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 595,124 miliar atau setara dengan US$ 38.351.571. Setelah dilakukannya pengambilan saham ini, Aumay akan memiliki 22,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh KAI.
Selain itu, KPI juga melakukan penandatanganan perjanjian pengambilan saham bersyarat dengan Cita Mineral Investindo.
Berdasarkan perjanjian tersebut, KPI akan menerbitkan 23.694 saham baru dengan total nilai nominal seluruhnya sebesar US$ 23.694.000 atau setara dengan Rp 343,563 miliar yang akan diambil bagian seluruhnya oleh CITA sebagai pemegang saham yang tidak terafiliasi.
Cita Mineral Investindo adalah emiten pertambangan bauksit yang mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Harita Jayaraya (Harita Group) sebesar 60,64%. Harita Jayaraya adalah perusahaan milik Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, berusia 94 tahun, yang disebut-sebut kakek terkaya di Indonesia. Adapun putranya, Lim Gunawan Hariyanto saat ini menjabat sebagai komisaris utama CITA.
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily