Emiten Prajogo Pangestu (BRPT) Umumkan Jadwal Pembagian Saham Bonus
JAKARTA, investor.id - Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan membagikan saham bonus dengan nilai sebesar Rp 39,23 miliar.
Pembagian saham bonus telah disetujui melalui keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan tanggal 9 Desember 2022.
“Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham perseroan bahwa berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan tanggal 9 Desember 2022 (RUPSLB), telah disetujui bahwa perseroan akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali (saham treasury) dengan membagikannya sebagai saham bonus sebesar Rp 39.235.230.200,” jelas direksi BRPT dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (14/12/2022).
Adapun rasio pembagiannya adalah setiap 475 saham akan mendapat 2 saham bonus, yang akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan tanggal 21 Desember 2022 (recording date untuk saham bonus).
Sebelumnya diberitakan, mengenai penetapan harga atas saham bonus yang akan dibagikan, Barito Pacific mengacu kepada Pasal 9 POJK No. 27/2020, yang mengatur bahwa saham bonus yang akan dibagikan yang bukan merupakan dividen saham, maka penetapan harganya mengacu pada nilai nominal saham perseroan, yaitu sebesar Rp 100 per saham.
Berikut jadwal pembagian saham bonus Barito Pacific (BRPT):

Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily