Forsa menuntut hukuman berat terhadap mantan direski AISA

2 Juni 2021 | Sumber: kontan

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Investor Retail AISA (Forsa) menuntut hukuman seberat-beratnya kepada mantan pejabat PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yakni Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito. Sebagai investor retail, Forsa merasa telah dibohongi kedua pihak tersebut hingga menimbulkan rugi yang tidak sedikit.

Hal ini disampaikan Forsa mengingat saat ini proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mendekati Putusan. Joko dan Budhi didakwa dengan UU 8/1995 tentang Pasar Modal karena melakukan manipulasi laporan Keuangan Tahun 2017.

Di mana keduanya, diindikasikan menyembunyikan fakta material mengenai perusahaan distributor yang terafiliasi. Selama bertahun-tahun, perusahaan distribusi yang terafiliasi dengan Joko dan Budhi itu ditulis sebagai pihak ketiga.

“Semoga Jaksa dan Hakim jeli melihat ini. Kalau tidak sengaja itu hanya sekali dilakukan, jika sudah berkali-kali itu namanya sudah pattern (pola). Oleh karena itu kami berharap Jaksa dan Hakim dapat memberikan hukuman seberat-beratnya. Kalau perlu hukuman seumur hidup agar memiliki efek jera atas kejahatan tindak pidana pasar modal yang bisa berdampak sistemik” ujar Ketua Forsa Deni Alfianto dalam keterangan resminya, Rabu (2/6).

Forsa menilai kejahatan yang dilakukan Joko dan Budhi ibarat menjual logam kuningan seharga emas.

Sebab rasio harga saham terhadap nilai buku perusahaan atau price book value (PBV) atas laporan keuangan 2017 yang setelah diaudit investigasi dan laporan keuangan di re-started oleh manajemen baru ternyata sebenarnya adalah – Rp120,00/saham (minus 120 per saham) atau negative equity.

Artinya, selama ini nilai buku perusahaan disulap oleh Joko dan Budhi saat menjabat sebagai Direksi di kisaran Rp1.300 sampai Rp1.500 per saham.

Dengan nilai buku yang sebenarnya negatif itu, artinya semua investor yang membeli saham AISA sebelum disuspensi pada Juli 2018 lalu tertipu mentah-mentah oleh Direksi AISA kala itu.

Selain itu, miss management telah mengakibatkan bisnis beras AISA jatuh bangkrut. Alhasil, FORSA mengungkapkan kalau kondisi tersebut telah merugikan berbagai pihak.

“Bayangkan, gara-gara bisnis beras pailit akibat pengelolaan kedua terdakwa itu, kerugian pemegang obligasi yang mulai dari pensiunan sampai bank-bank besar itu kalau ditotal bisa lebih dari Rp 1 triliun. Kalau masalah pelaporan keuangan ini prudent, tidak mungkin investor bisa kecolongan membeli saham maupun membeli obligasi AISA.”