Free float hanya 2,99%, saham Plaza Indonesia (PLIN) kena suspensi

13 Januari 2021 | Sumber: kontan

Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) mulai sesi kedua Selasa (12/1). Alasan suspensi saham ini adalah karena PLIN belum memenuhi ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A.

Ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A merupakan ketentuan free float minimal. Perusahaan tercatat harus memenuhi ketentuan saham publik dengan kepemilikan kurang dari 5%, yakni minimal 50 juta saham dan 7,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Selain itu, ketentuan V.2 Peraturan Bursa No. I-A juga mewajibkan emiten memenuhi sebanyak 300 pemegang saham publik.

"Penghentian sementara perdagangan efek PLIN di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi 2 perdagangan efek hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap BEI dalam pengumuman bursa hari ini.

Baca Juga: Golden Energy Mines (GEMS) siap menambah free float lewat rights issue

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek PLIN, per 31 Desember, PT Plaza Indonesia memiliki 96,61% saham PLIN. Sedangkan kepemilikan masyarakat di bawah 5% hanya 2,99%, masih berada di bawah ketentuan. Selain kedua pemegang saham tersebut, PLIN memiliki saham treasury sebesar 0,4%.

Jumlah saham publik PLIN mencapai 106,08 juta saham. Tapi, dari sisi persentase, free float PLIN masih belum memenuhi.

Berdasarkan penjelasan Plaza Indonesia Realty ke BEI pada 1 Desember 2020 lalu, perusahaan properti ini telah merealisasikan rapat umum pemegang saham luar biasa pada 20 Maret 2020 dan menunjuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal untuk pelaksanaan rencana hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Namun karena Covid-19 dan PSBB, PLIN bersama lembaga dan profesi penunjang belum dapat menyusun timeline yang feasible. "Terutama saat ini kami masih berfokus untuk memitigasi dampak Covid-19 serta mengupayakan tindakan preventif sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan usaha kami," ungkap Evy Tirtasudira, Direktur Plaza Indonesia Realty dalam keterbukaan informasi di BEI pada 1 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, okupansi mal Plaza Indonesia (PLIN) masih di atas 90%

Selain itu, PLIN menilai kondisi pasar modal masih kurang kondusif dan sangat memengaruhi minat pemegang saham atau investor untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan rights issue.

Evy mengungkapkan bahwa PLIN berkomitmen untuk tetap mencatatkan sahamnya di BEI. "Karenanya tetap berupaya untuk menjajaki berbagai alternatif yang terbaik bagi para pemegang saham publik PLIN," ujar dia.

Jika rencana HMETD tidak berjalan sesuai dengan target waktu, PLIN berniat menggelar rapat umum memegang saham untuk meminta perpanjangan atas rencana HMETD.