Global Mediacom (BMTR) Ekspansi Bisnis Digital

29 Juli 2022 | Sumber: investor.id

JAKARTA, Investor.id - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) berencana ekspansi di bisnis digital. Oleh sebab itu, akan memperkuat modal dengan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2021.

Hal itu disetujui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Global Mediacom, Kamis (28/7/2022). Pada hari yang sama, perseroan juga menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan agenda perubahan anggaran dasar perseroan dan perubahan peraturan dana pensiun Danapera.

Tahun lalu, perseroan meraup pendapatan Rp 13,98 triliun, tumbuh 14%, sedangkan laba bersih Rp 2,45 triliun. Dikutip dari laman resmi Global Mediacom, perusahaan ini menggarap bisnis televisi free to air lewat RCTI, MNC TV, GTV, dan Inews, lalu produksi konsen melalui antara lain MNC Pictures, MNC Anomations, Starthits.

Adapun bisnis ditital perseroan yang sudah jalan terdiri atas media, yakni RCTI+, Okezone, MCN, Sindonews.com, Inews.id, IDX Channel, Celebrities.id, dan Roov, serta nonmedia meliputi MNC Shop, The F Thing, Fumubang, Mister Aladin, dan Le Tang. Ada juga media berlanggan, seperti MNc Vision, K-Vision, MNC Play, Playbox, Vision+, LCO, dan Vision Pictures.  

RUPST Global Mediacom menetapkan penggunaan keuntungan bersih perseroan untuk tahun buku 2021 sebesar Rp 1 miliar sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan anggaran dasar perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Itu artinya, tidak ada pembagian dividen tahun buku 2021.

“Sisa laba bersih perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan dan digunakan antara lain untuk memperkuat permodalan dan pengembangan usaha terkait digital,” tulis manajemen Global Mediacom dalam keterangan resmi.

RUPST juga menetapkan tidak ada perubahan susunan pengurus perseroan. Komisaris Utama Global Mediacom masih dipegang Rosano Barack, sedangkan Mohamed Idwan Ganie, John Aristianto Prasetio, dan Beti Puspitasari Santoso komisaris independent. Hary Tanoesoedibjo masih menjadi direktur utama perseroan, sedangkan Syafril Nasution, Christophorus Taufik Siswandi, Indra Pudjiastuti, dan Ruby Panjaitan mengisisi posisi direktur.

Di sisi lain, RUPSLB Global Mediacom memutuskan beberapa agenda, antara lain menyetujui penyusunan kembali anggaran dasar perseroan, yakni perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kemudian, menyetujui perubahan Pasal 19 ayat 10 anggaran dasar perseroan tentang dewan komisaris mengenai berlaku efektifnya pengunduran diri anggota dewan komisaris. Terakhir, memberikan persetujuan atas pernyataan pendiri dana oensiun Danapera.

Editor : Harso Kurniawan (harso@investor.co.id)

Sumber : Investor Daily