Graha Layar (BLTZ) peroleh fasilitas kredit dari Bank Shinhan senilai Rp 41 miliar

22 Januari 2021 | Sumber: kontan

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) menandatangani perjanjian fasilitas kredit pada 18 Januari 2021 yang silam. Yeo Doeksu, Direktur BLTZ mengatakan, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dengan PT Bank Shinhan Indonesia dengan nilai sebesar Rp 41 miliar.

“Dokumen jaminan untuk perolehan fasilitas pinjaman ini adalah Standby Letter of Credit (SBLC) yang diterbitkan oleh Shinhan Bank Korea tanggal 15 Januari 2021 atas nama CJ CGV Co., Ltd, yang merupakan pemegang saham pengendali Perseroan secara tidak langsung,” paparnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kontan, Jumat (22/1).

Adapun tujuan dari fasilitas pinjaman ini adalah untuk membiayai kebutuhan modal kerja Graha Layar Prima.

Ia menambahkan para tidak memiliki hubungan afiliasi, sehingga hal ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi sebagaimana diatur Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Dalam catatan Kontan, kendati banyak aral melintang di masa pandemi, BLTZ tidak diam saja. Mereka coba membuat beberapa terobosan yakni membuat layanan sewa Auditorium untuk kebutuhan kantor, private screening, dan lainnya. Adapun layanan ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp 360.000.

Selain itu, BLTZ juga membuat sistem daring melalui website dan aplikasi CGV untuk memesan tiket film, termasuk juga untuk memesan makanan dan minuman untuk menonton di bioskop.

BLTZ juga menawarkan promosi dan harga khusus, yakni promosi untuk film pilihan, kerja sama dengan perbankan dengan menawarkan harga khusus untuk nasabah bank tertentu atau pengguna kartu bank tertentu, dan harga khusus dan tambahan benefit untuk CGV member.