Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Eratex Djaja Tbk (ERTX), yakni PT Ungaran Sari Garments akan melaksanakan penawaran tender (tender offer) wajib atas 56,7 juta saham ERTX. Jumlah tersebut setara 4,41% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Eratex.
Pemegang saham yang berminat untuk menjual saham ERTX dapat memanfaatkan momentum ini. Harga penawaran tender wajib oleh Ungaran Sari Garments ini adalah sebesar Rp 135 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi Ungaran Sari Garments yang dirilis, Senin (24/8), harga penawaran tersebut lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham Eratex dalam jangka waktu 90 hari terakhir. Periode 90 hari tersebut dihitung sebelum tanggal pengumuman pengambilalihan, yaitu sejak 30 Juni 2020 sampai dengan 2 April 2020.
Dengan kata lain, dana yang dibutuhkan Ungaran Sari Garments untuk merealisasikan penawaran tender wajib ini adalah sebesar Rp 7,65 miliar. "Ungaran Sari Garments memiliki ketersediaan dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan pembayaran penuh dalam penawaran tender wajib ini," kata manjemen PT Ungaran Sari Garments.
Periode penawaran tender wajib ini akan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 25 Agustus 2020 pukul 09.30 WIB sampai dengan 23 September 2020 pukul 16.00 WIB. Kemudian, tanggal pembayaran kepada pemegang saham akan jatuh pada 5 Oktober 2020.
Penawaran tender wajib ini dilakukan karena pada tanggal 30 Juni 2020, Ungaran Sari Garments telah membeli saham yang diambil alih dari PT Buana Indah Garments. Jumlah saham yang dibeli adalah sebanyak 1,19 miliar saham atau setara 92,39% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.
Sama dengan harga penawaran tender wajib, harga pengambilalihan saham ini juga berada pada level Rp 135 per saham. Dengan begitu, total nilai pengambilalihannya adalah sebesar Rp 160,46 miliar.