Hartadinata (HRTA) Tebar dividen Rp 10 Per Saham, Berikut Jadwal Lengkapnya

27 Juni 2022 | Sumber: kontan

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) akan membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Pembagian dividen ini disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (22/6).

HRTA akan membagikan dividen Rp10 per saham dengan total Rp 46,05 miliar. Dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun buku 2021. Adapun besaran rasio pembayaran atau dividend payout ratio HRTA setara dengan 23,74% dari laba 2021.

Sebagai gambaran, pada tahun 2021 HRTA mencetak peningkatan penjualan neto sebesar 26,6% year on year (yoy) menjadi Rp 5,24 triliun sepanjang tahun 2021. 
Sejalan dengan itu, laba bersih tahun berjalan HRTA tumbuh 13,6% yoy menjadi Rp 194,43 miliar.

Berikut jadwal lengkap pembagian dividen HRTA:

  • Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 Juni 2022
  • Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 1 Juli 2022
  • Cum dividen tunai di Pasar Tunai: 4 Juli 2022
  • Ex dividen tunai di Pasar Tunai: 5 Juli 2022
  • Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date): 4 Juli 2022
  • Pelaksanaan pembayaran dividen: 22 Juli 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News