Hati-hati ASN yang Suka Pamer Harta, Menteri Azwar Anas Ancam Beri Sanksi

14 Maret 2023 | Sumber: investor.id

Jakarta, Investor.id – Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, membuat para pejabat negara ramai-ramai mengeluarkan larangan pamer harta kepada seluruh bawahannya. Salah satunya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas yang secara tegas melarang barisan aparatur sipil negara pamer harta kekayaan dan bergaya hidup hedonisme.

Hal ini disampaikan Azwar Anas seusai menjadi panelis dalam acara Konferensi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik II oleh CSIS di Jakarta Pusat, pada Selasa (14/03/2023).

"Ini kan arahan dari Bapak Presiden ya waktu rapat kabinet kemarin. Bapak Presiden menyampaikan kepada seluruh menteri di rapat kabinet paripurna untuk memerintahkan tidak ada lagi ASN, aparatur sipil negara kita, yang pamer harta," tegas Azwar Anas.

Azwar Anas menegaskan, ASN yang melanggar arahan Presiden nantinya akan diberikan sanksi oleh inspektorat di kementerian masing-masing.

"Kita diminta untuk mengingatkan ke bawah. Tentu ini akan diberikan sanksi oleh inspektorat masing-masing, mulai dari pemberitahuan, peringatan," ucap Azwar.

Sementara saat ditanyakan lebih lanjut apa sanksi yang akan diberikan secara khusus kepada barisan ASN di bawah naungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar mengaku dia belum menentukan secara pasti sanksi apa yang akan ditetapkan.

"Kita hanya mengingatkan, menyampaikan, dan mudah-mudahan ini bisa menjadi jalan untuk mendorong teman-teman lebih terbuka," ujarnya.

Editor : Aditya L Djono (adityalaksmanayudha@gmail.com)