HK Metal Utama (HKMU) Berniat Membatalkan Rencana Right Issue, Ini Alasannya
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) memanggil para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas rencana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.
Dalam keterbukaan informasi, HKMU berencana akan menggelar RUPLSB pada 27 Juli 2022 dengan dua agenda utama, yakni pembatalan keputusan RUPSLB tertanggal 7 Oktober 2021 dan perubahan alamat.
Direktur HK Metals Utama Jodi Pujiyono menjelaskan agenda pembatalan rights issue ini merupakan hasil diskusi HK Metals dengan beberapa calon investor yang merasa keberatan dengan rencana ini.
"Banyak yang merasa keberatan dengan rights issue yang sudah disetujui dalam RUPSLB 7 Oktober 2021 karena mereka menganggap ini kebijakan pemegang saham pengendali (PSP) lama," kata Jodi kepada Kontan belum lama ini.
Mengingat batas akhir pelaksanaan rights issue semakin dekat, Jodi bilang pihaknya juga berdiskusi dengan konsultan hukum dan menetapkan untuk mengajukan persetujuan pembatalan aksi korporasi. Kendati begitu, dia memastikan ada rencana penambahan modal lewat rights issue setelah adanya PSP yang baru. Segala mekanismenya akan diatur dan diputuskan dalam RUPS selanjutnya.
"Mengenai mekanismenya apakah setoran modal dalam bentuk fresh fund atau inbreng, kemudian rasio dan harga penebusannya juga akan diputuskan dalam RUPS persetujuan rights issue selanjutnya," ucap dia.
Asal tahu saja, HKMU berencana rights issue sebanyak-banyaknya 5,15 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100. Lewat right issue ini, modal ditempatkan dan disetor HKMU akan bertambah menjadi 8,37 miliar saham yang sebelumnya 3,22 miliar saham.
Awalnya dana hasil rights issue ini bakal digunakan untuk mendukung transformasi bisnis HKMU untuk lebih fokus pada segmen manufaktur bahan bangunan, khususnya pada segmen aluminium.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News