Indocement (INTP) bagikan dividen interim Rp 225 per saham, catat jadwalnya

30 November 2020 | Sumber: kontan

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, sebesar Rp 225 per saham.

Keputusan ini diambil Indocement dalam keputusan sirkuler Dewan Komisaris yang digelar pada Jumat (27/11). 

Mengutip keterbukaan informasi di laman BEI, Senin (30/11), berikut merupakan jadwal lengkap pembagian dividen INTP :

  • Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 7 Desember 2020
  • Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi:  8 Desember 2020
  • Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 10 Desember 2020
  • Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 11 Desember 2020
  • Batas akhir tanggal pencantuman dalam Daftar Pemegang Saham (Recording Date):  10  Desember 2020
  • Pelaksanaan pembayaran dividen interim: 18 Desember 2020

Pada perdagangan Senin (30/11), saham INTP ditutup melemah 2,89% ke level Rp 14.300 per saham. Dengan demikian, estimasi dividend yield INTP sebesar 1,57%.