Ini alasan M Cash Integrasi (MCAS) melakukan revisi laporan keuangan 2019

2 Februari 2021 | Sumber: kontan

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) melaporkan kembali (restatement) laporan keuangan 2019.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan MCAS Rachel Stephanie menjelaskan restatement yang dilakukan MCAS terutama terkait penerapan PSAK 65 atas laba rugi transaksi jual beli saham entitas anak yaitu PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). 

"Perseroan telah melakukan seluruh revisi terkait penerapan PSAK 65 tersebut pada laporan keuangan kuartal III-2020," jelas Rachel kepada Kontan, Selasa (2/2). 

Berdasarkan riset Kontan, perubahan pada laporan neraca keuangan per September 2019 terutama pada saldo laba yang turun dari Rp 384,3 miliar menjadi Rp 342,55 miliar.

Kemudian pada laporan laba rugi tercatat perubahan keuntungan dari investasi lainnya yang turun dari Rp 103,07 miliar menjadi Rp 53,89 miliar. 

Di laporan yang terbaru juga kini ada saldo laba selisih kurs Rp 1,01 miliar dan laba penjualan aset tetap Rp 2,56 juta. Ini menyebabkan beban lain-lain mengalami kenaikan dari Rp 45,43 juta menjadi Rp 1,05 miliar. 

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga mengalami penurunan dari Rp 144,75 miliar menjadi Rp 95,58 miliar.