Ini penyebab saham Bank of India Indonesia (BSWD) tak kunjung delisting

10 Desember 2021 | Sumber: kontan

Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) telah disuspensi oleh BEI sejak 2018. Tiga tahun berselang, saham ini tak kunjung delisting dari bursa saham.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, bursa memang telah melakukan suspensi atas saham BSWD sejak 12 Februari 2018. Suspensi ini dilakukan atas permintaan perusahaan terkait rencana penghapusan sukarela atawa voluntary delisting.

Dari sisi waktu, saham BSWD telah memenuhi kriteria untuk delisting lantaran sudah lebih dari dua tahun. Namun, ini tidak bisa dilakukan. 

"Karena hingga saat ini perusahaan belum menyampaikan tata cara pembelian kembali saham perusahaan," ujar Nyoman, Jumat (10/12).

Asal tahu saja, perusahaan tercatat yang delisting wajib melakukan pembelian kembali (buyback) saham dari pemegang saham yang tidak menyetujui keputusan rapat. Rapat umum pemegang saham (RUPS) terkait voluntary delisting BSWD telah dilakukan pada 26 Maret 2018.

Nyoman menambahkan, otoritas bursa telah melakukan dengar pendapat dan permintaan penjelasan terkait tindak lanjut rencana delisting. 
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, saat ini BSWD sedang menunggu keputusan dari pengendali, Bank of India mengenai tindak lanjut rencana delisting. 

BSWD sejauh ini masih menjalankan kegiatan operasional perbankan secara normal. Karena masih berstatus sebagai perusahaan tercatat, BSWD juga secara berkala tetap menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik.