Jaya Real Property (JRPT) rampungkan aksi buyback, sisa dana Rp 35,56 miliar

5 Januari 2021 | Sumber: kontan

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) telah menyelesaikan aksi pembelian kembali (buyback) saham sejak 30 September 2020-31 Desember 2020. 

Aksi buyback saham JRPT ini dilaksanakan sejak tanggal 6 Oktober 2020 hingga 30 Desember 2020 dengan total 27,55 juta saham.

Mengutip keterbukaan informasi, sisa dana yang dianggarkan untuk keperluan buyback sebesar Rp 35,56 miliar. 

Asal tahu saja aksi buyback JRPT dilaksanakan sebagai tanggapan atas surat edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik. 

JRPT telah mengeluarkan keterbukaan informasi pada September 2020 lalu, akan melaksanakan buyback saham di kondisi pasar yang fluktuatif akibat Covid-19.