Lunasi utang, Armidian Karyatama (ARMY) bakal private placement

25 Agustus 2021 | Sumber: kontan

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) akan menambah modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atawa private placement. Armidian menggelar aksi korporasi ini dalam rangka menjalankan putusan pengadilan.

Dalam keterbukaan informasi, Selasa (24/8) manajemen menjelaskan aksi korporasi ini dalam rangka menjalankan Putusan Pengadilan Nomor 180//PDT.SUS-PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 26 Oktober 2020. Selain itu juga dapat memperbaiki posisi keuangan perusahaan berdasarkan pasal 8B huruf c.dalam POJK No. 14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019 karena saat itu ARMY tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo.

Sebagai informasi, ARMY menerbitkan medium term notes syariah mudarabah I 2019 Armidian Karyatama (MTN) pada tanggal 2 September 2019 dengan nilai awal sebesar Rp 100 miliar. "Nilai saldo MTN yang akan dilunasi dalam rencana transaksi kali ini adalah sebesar Rp 16,11 miliar," ungkap Armidian dalam keterbukaan informasi, Selasa (24/8).

Nantinya, Armidian akan membayar utang ini dengan debt to equity swap. Sehingga tidak ada aliran dana yang masuk ke Armidian. Nantinya, saham baru private placement akan diambil oleh pemegang MTN 2019.

ARMY akan menerbitkan 322,20 juta saham baru atau sebesar 3,58% modal disetor dengan harga penawaran Rp 50 per saham. Dengan begitu, nilai penerbitan saham baru tersebut sebesar Rp 16,11 miliar.

Armidian menjelaskan, penambahan modal ini juga akan bermanfaat atau berdampak pada membaiknya likuiditas. Penerbitan saham ini akan mengurangi jumlah utang Armidian meski tidak ada dana yang keluar untuk membayar utang tersebut.