Mengukur kesiapan dana Bukit Asam (PTBA) untuk melakukan buyback saham

10 Maret 2020 | Sumber: kontan

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berkoordinasi dengan 12 emiten pelat merah untuk melakukan buyback saham dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 7 triliun - Rp 8 triliun. 

Salah satu emiten tambang yang turut disebutkan bakal melakukan buyback adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Hadi Surya Palapa mengonfirmasi bahwa PTBA tengah merencanakan melakukan buyback saham. Dia memastikan perusahaannya memiliki kas yang cukup untuk melakukan buyback

"Ya, kas kami sangat memungkinkan untuk buyback," jelas Hadi kepada Kontan, Selasa (10/3).