Pendapatan dan Laba Bersih Dharma Samudera Fishing (DSFI) Naik di Kuartal I-2022

2 Juni 2022 | Sumber: kontan

Reporter: Vina Elvira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk (DSFI) membukukan pertumbuhan kinerja selama periode tiga bulan pertama 2022.

Mengutip laporan keuangan yang dirilis di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (1/6), DSFI tercatat membukukan pendapatan sebesar Rp 162,89 miliar selama kuartal pertama 2022. Angka ini tumbuh 20,87% year on year (yoy), dibandingkan pendapatan pada kuartal pertama 2021 yang sebesar Rp 134,76 miliar. 

Penjualan Dharm Samudera di kuartal I-2022, masih didominasi oleh penjualan ekspor yang mencapai Rp 154,02 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dari sebelumnya yang tercatat senilai Rp 129,96 miliar pada kuartal I-2021.

Penjualan ekspor DSFI masih ditopang oleh penjualan filet yang mencapai Rp 98,09 miliar. Kemudian disusul penjualan tuna senilai Rp 28,94 miliar, gurita (Rp 22,47 miliar), cumi (Rp 2,17 miliar), dan penjualan lain-lain Rp 2,32 miliar. 

Sementara itu untuk produk lokal kontribusinya terpantau mencapai Rp 8,87 miliar. Kontribusi ini juga naik dari  kuartal I-2021 yang sebesar Rp 4,80 miliar. 

Tumbuhnya pendapatan, turut mendorong peningkatan beban pokok penjualan DSFI sebesar 14,43%, dari sebelumnya Rp 114,51 miliar pada kuartal I-2021, menjadi Rp 131,04 miliar di kuartal pertama tahun ini.

Namun, DSFI mencatat pembengkakan pada sejumlah pos beban. Seperti beban penjualan misalnya, yang mengalami kenaikan hingga 85,31% menjadi Rp 14,61 miliar. Sebelumnya, beban penjualan DSFI hanya tercatat sebanyak Rp 7,88 miliar. 

 

Peningkatan juga terjadi pada beban umum dan administrasi. Di mana pada kuartal I-2021 angkanya hanya mencapai Rp 4,99 miliar, sementara di kuartal I-2022 tercatat mencapai Rp 7,18 miliar. 

Meski begitu, DSFI masih mampu meraup pertumbuhan dari sisi bottom line selama kuartal pertama tahun ini. Perusahaan terpantau membukukan laba neto periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 7,04 miliar, naik dari sebelumnya Rp 4,14 miliar di periode yang sama tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News