Prodia (PRDA) Punya Anak Usaha Baru, Prodia Digital Indonesia Namanya, Garap Apa?

25 Agustus 2022 | Sumber: investor.id

JAKARTA, investor.id – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) dan pemegang saham pengendalinya, PT Prodia Utama, mendirikan anak perusahaan baru dengan nama PT Prodia Digital Indonesia (PRDI) pada 22 Agustus 2022.

“PT PRDI memiliki maksud dan tujuan bergerak dalam bidang aktivitas jasa informasi,” jelas Direktur Utama Prodia Widyahusada Dewi Muliaty dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/8/2022).

Dia menyatakan, PRDI didirikan dengan modal dasar Rp 1 triliun yang terbagi atas 1 juta saham. Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar 30% yaitu sejumlah 300 ribu saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp 300 miliar.

“Perseroan atas saham sejumlah 297.000 lembar yang keseluruhannya bernilai nominal Rp 297.000.000.000 yang mewakili 99% dari modal ditempatkan dan disetor PT PRDI,” lanjut Dewi.

Sementara, Prodia Utama atas saham sejumlah 3.000 saham yang keseluruhannya bernilai nominal Rp 3 miliar yang mewakili 1% dari modal ditempatkan dan disetor PT PRDI.

“Pendirian anak perusahaan ini tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” lengkap Dewi.

Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Sumber : Investor Daily