Sektor properti dan infrastruktur bakal diuntungkan dengan disahkannya omnibus law

30 September 2020 | Sumber: kontan

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-undang sapu jagad omnibus law hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Sejak dicanangkan pada Oktober tahun lalu, pembahasan terus bergulir di kursi DPR hingga saat ini. 

Senior Vice President Research Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial menjelaskan apabila omnibus law disahkan maka akan berdampak positif bagi investasi jangka panjang di Indonesia khususnya sektor manufaktur karena memanfaatkan adanya relokasi dari Cina. 

Ini akan meningkatkan foreign direct investment (FDI), membuat neraca dagang menjadi positif, mengurangi ketergantungan arus masuk modal melalui pasar modal dan menstabilkan nilai tukar rupiah. 

Dengan disahkannya omnibus law, sektor properti dan infrastruktur menjadi dua sektor yang diuntungkan karena investor akan membutuhkan infrastuktur dan gedung yang memadai. Dus, Janson melihat peluang ini akan bisa memberikan sentimen positif pada saham BEST, KIJA, DMAS, SSIA, ACST, WIKA, dan PTPP. 

"Valuasi sektor properti industri masih too cheap, so masih ada ruang untuk bertumbuh secara organik. Maka buy on weakness pada saham SSIA, DMAS, KIJA, BEST, WIKA, ACST, dan PTPP," jelasnya.