JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan dari PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM). Hal tersebut terungkap dalam keterbukaan informasi SMKM, Senin (26/6/2023), dalam menjawab permintaan penjelasan bursa.
Sebagai informasi, BEI sebelumnya melakukan suspensi alias penghentian sementara terhadap perdagangan saham SMKM di pasar reguler dan tunai sejak perdagangan sesi I tanggal 21 Juni 2023. Suspensi dikenakan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Saat disuspensi di 21 Juni, saham emiten konstruksi tersebut berada di level Rp 126. Sedangkan pada tanggal 8 Mei, saham ini sempat menyentuh Rp 1.010. Artinya SMKM ambles 87,52%.
Salah satu pertanyaan BEI adalah terkait susunan pemegang saham SMKM, terutama mengenai susunan paling update dari ultimate shareholder SMKM beserta susunan manajemen pemegang saham.
Direktur Utama SMKM, Budi Aris menjelaskan bahwa susunan untuk ultimate shareholder perseroan adalah PT Vina Nauli Jordania 56,11% dan Intan Magdalena P sebanyak 3,99% saham.
Intan Magdalena juga merupakan komisaris PT Vina Nauli Jordania, sedangkan Budi Aris sebagai direksi.
“Dan sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perseroan adalah Ibu Intan Magdalena P,” terang Budi Aris dalam keterbukaan informasi.
BEI juga menanyakan apakah terdapat rencana dari pemegang saham perseroan terkait kepemilikan saham perseroan seperti divestasi atau rencana lainnya.
“Pemegang saham perseroan tidak mempunyai rencana divestasi ataupun rencana lain terkait kepemilikan saham di dalam perseroan,” jawab Budi Aris.
Gadai Saham
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS