Terancam Delisting, Begini Strategi Dua Putra Utama (DPUM) Membenahi Kinerja

10 Juli 2022 | Sumber: kontan

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) menyiapkan sejumlah strategi untuk memperbaiki kinerja agar terhindar dari ancaman terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting

Sebelumnya, BEI telah melayangkan surat pengumuman potensi delisting DPMU dengan nomor Peng-00007/BEI.PP3/01-2022 tertanggal 17 Januari 2022. Pada 12 Agustus 2022, masa suspensi saham DPMU mencapai 12 bulan. 

Sehubungan dengan itu, Sekretaris Perusahaan DPUM Simon Arosokhi menjelaskan operasional Dua Putra Utama terkena imbas dari pandemi Covid-19 karena hanya bergantung pada ekspor ke Jepang. Dua Putra Utama sedang menjajaki negara ekspor lain baik di kawasan Asia, Amerika dan Australia yang akan direalisasikan pada tahun ini. 

"Saat ini, perusahaan sudah mendapatkan market baru selain Jepang, yaitu China dan Taiwan. Perusahaan juga akan membuat market lagi ke Amerika dan Australia pada 2022," ungkap Simon dalam keterbukaan informasi, Jumat (8/7). 

Emiten perikanan ini juga akan melakukan penjualan ekspor ke Australia, yang akan dilakukan pada kuartal ketiga 2022. Di dalam negeri, DPUM akan fokus penjualan di Jabodetabek, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Tak hanya itu, DPUM juga telah menyiapkan sejumlah strategi yang akan dijalankan pada 2023 mendatang. Misalnya, melakukan ekspor ke Malaysia dan Vietnam di kuartal pertama tahun depan. 

Kemudian, pada kuartal ketiga 2023, Dua Putra Utama berencana untuk membuka pasar ke Korea dan Arab Saudi sambil melengkapi izin dan sertifikasi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News