Wacana Penggabungan BNI-BTN bisa Turunkan Kepercayaan Publik

29 Agustus 2022 | Sumber: investor.id

JAKARTA, Investor.id -  Wacana beredar yang menyebutkan bahwa PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan diakuisisi PT Bank Negara Indonesi Tbk (BBNI) bisa menciptakan kebingungan pelaku pasar, termasuk kalangan internal perseroan. Padahal, sebelumnya unit usaha syariah BTN diberitakan bakal diambil alih PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Baca juga: Kabar Akuisisi Saham BTN Kembali Merebak, Ini Respons BNI

Situasi ini bisa menimbulkan ketidakpastian dan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi bank andalan pemerintah dalam Program Sejuta Rumah Rakyat. “Sebelumnya, UUS BTN diisukan akan dicaplok BSI. Sekarang, di saat rencana tersebut belum terlihat jelas peta jalannya, induknya kemudian ditargetkan. Ya, silakan anda bayangkan, seperti apa rasanya kalau anda karyawan BTN,” kata Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah di Jakarta, hari ini.

Menurut Piter, baik buruknya sebuah rencana bisnis, juga ditentukan oleh proses eksekusinya atau seperti apa implementasinya. Mengkomunikasikan rencana aksi korporasi yang masih sebatas wacana, apalagi untuk perusahaan tercatat di bursa dan bersifat strategis (material), jelas bukan praktik yang baik. “Harusnya kan dimatangkan dulu di internal. Bukan diumbar begitu saja ke publik. Apalagi kalau masih sebatas wacana, artinya masih sangat jauh sekali dari implementasi. Tidak ada faedahnya sama sekali,” imbuh Piter.

Wacana ini juga membingungkan investor, karena dalam beberapa bulan terakhir pelaku pasar justru menantikan rencana BBTN melaksanakan rights issue atau penerbitan saham baru. Agenda penambahan modal melalui rights issue bernilai strategis, karena akan meningkatkan kemampuan perseroan dalam membiayai KPR untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Yang sudah diagendakan saja belum dijalani, sekarang muncul wacana baru. Berdampak signifikan pula, karena terkait eksistensi BBTN. Intinya, apapun agendanya, yang mesti diingat bahwa BBTN maupun BBNI sama sama perusahaan tercatat di bursa. Ada sederet aturan main terkait penyampaian informasi yang mesti mereka patuhi,” kata Tirta Widi Gilang Tirtadi, Analis MNC Sekuritas.

Wacana BBNI akan akuisisi BBTN menarik perhatian publik. karena dilontarkan oleh orang nomor dua di republik ini. Di sela kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Teknologi Riau, Kamis (25/8/2022), Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin secara terang-terangan menyampaikan niat tersebut.

Baca juga: Memiliki Peran Strategis, Rights Issue BBTN Mendesak

Wapres menjelaskan bahwa BNI diarahkan mengambil BTN konvensional dan kemudian unit usaha syariah (UUS) BTN diambil oleh PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Hal itu dilakukan untuk mengonsolidasikan bank pelat merah atau himpunan bank milik negara (Himbara) alias BUMN.

"Memang ada rencana tadinya itu kan untuk mempersedikit jumlah bank himbara, sehingga bank BTN itu syariahnya nanti diambil BSI, konvensionalnya diambil BNI, tetapi sekarang itu masih dalam tahap wacana itu," ungkap Ma'ruf. 

Belum Ada Arahan
Mengklarifikasi pernyataan Wapres, manajemen BBNI menerangkan belum ada pembicaraan dan arahan terkait wacana akuisisi BBTN.

Corporate Secretary BNI Mucharom menjelaskan, pihaknya selalu mendukung rencana pengembangan bisnis oleh pemerintah dengan mempertimbangkan aspek bisnis yang memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan serta dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta negara.

"Terkait dengan wacana akuisisi BTN, dapat kami sampaikan, bahwa sampai dengan saat ini hal tersebut belum ada arahan tindak lanjut dari pemegang saham untuk menjadikan aksi korporasi," paparnya, Sabtu (27/8/2022).

Editor : Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)

Sumber : Investor Daily