Warisan Eka Tjipta disoal, bagaimana dampaknya ke emiten Grup Sinarmas?

14 Juli 2020 | Sumber: kontan

Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik internal keluarga membuat saham emiten-emiten Grup Sinarmas tergerus pada perdagangan Selasa (14/7). Namun, konflik demikian tidak sampai berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis emiten-emiten grup tersebut.

Asal tahu saja, Freddy Widjaja selaku anak dari Eka Tjipta melakukan gugatan dan meminta bagian dari aset-aset yang dinilai sebagai warisan ayahnya. Terdapat tujuh aset emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) baik yang terafiliasi dengan Grup Sinarmas maupun emiten yang masuk dalam gugatan.

Ketujuh emiten itu meliputi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR), serta PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).

Hingga penutupan perdagangan BEI pada Selasa (14/7), nyaris seluruh saham emiten di atas mengalami koreksi harga.

Saham SMAR ditutup turun 0,30% ke level Rp 3.300 per saham, SMMA turun 0,86% ke level Rp 17.350 per saham, BSIM turun 1,92% ke level Rp 510 per saham, INKP turun 5,50% ke level Rp 7.300 per saham, TKIM turun 5,96% ke level Rp 6.700 per saham, dan MCOR turun 1,32% ke level Rp 149 per saham.

Adapun saham GEMS tidak diperdagangkan sehingga masih berada di level Rp 2.550 per saham.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto berpendapat, kasus yang menimpa keluarga Sinarmas tidak lantas menjadi penyebab utama rontoknya harga saham sejumlah emiten grup tersebut. Alhasil, kasus demikian tidak akan mengganggu kinerja saham secara berkepanjangan.